PNBP
Cetak Invoice PNBP Cetak Kuitansi Pembayaran
![]() |
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN | |
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT | INVOICE #INV.IDKDI.2203.000570 | |
KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KENDARI | ||
KODE BILLING PNBP | ||
Telp. Contact Center : 151 / (021) 151 email : info151@dephub.go.id | 820220331718689 |
Nama Wajib Bayar | : Labuh-Tersus-PT PELAYARAN SAMUDERA RIZQI |
|
Nama Kapal | : TRUST 39 | |
Pemilik Kapal | : PT PELAYARAN SAMUDERA RIZQI | |
GT Kapal | : 218 TON | |
Panjang Kapal (LOA) | : 26.85 METER | |
Tanggal Tiba (TA) | : 2022-03-30 19:00:00 | |
Tanggal Berangkat (TD) | : 2022-03-31 15:30:00 | |
Jenis Pelayaran | : TRAMPER | |
Lama Labuh | : 1 Hari | |
Tanggal Terbit Invoice | : 2022-03-31 08:45:27 | |
Masa Berlaku Invoice | : 2022-04-03 01:52:37 | |
Mata Uang | : Rp. IDR | |
Total Tagihan | : Rp. 18,312 |
Rincian Invoice
TOTAL TAGIHAN : |
Rp. 18,312 |
PERHATIAN :
* Pastikan kode billing sesuai dengan yang tercantum pada invoice
* Harap diperhatikan batas pembayaran yang tercantum pada invoice, diharapkan agar membayar sebelum masa berlaku invoice habis
* Jika membutuhkan informasi, bantuan, dan petunjuk teknis terkait penggunaan sistem billing serta pembayaran dan penyetoran PNBP, dapat menghubungi :
- Call Center Kementerian Perhubungan : (021) 151 (24 jam, setiap hari)
- Call Center Direktorat Jenderal Anggaran : (021) 34832511 ( Jam & Hari Kerja )
- Customer Service Direktorat Jenderal Anggaran : (021) 34832516 ( Jam & Hari Kerja )
METODE PEMBAYARAN :
-
1. Pembayaran dapat dilakukan pada 75 bank dan Pos Persepsi MPNG2 (SIMPONI) melalui teller, ATM dan e-Banking dengan menggunakan Kode Billing TERSEBUT;
2. Setoran mata uang USD dapat dilakukan pada Bank : BNI, Bank Mandiri dan Bank BRI.
Silakan Ikuti Langkah Pembayaran Sesuai dengan Kartu ATM / Bank yang digunakan
Cara Pembayaran PNBP via ATM :
-
1. Pilih menu : Transaksi Lain; Pembayaran; Lainnya; Lainnya; MPN;
2. Masukkan 15 digit Kode Pembayaran; kemudian tekan "Benar"
3. Muncul layar konfirmasi pembayaran, bila setuju bayar, tekan "YA";
4. Simpan Struk bukti pembayaran PNBP.
5. Selesai
Cara Pembayaran PNBP via Internet Banking:
-
1. Pilih menu : Pembayaran; MPN;
2. Masukkan PIN;
3. Masukkan Kode Billing;
4. Ikuti langkah selanjutnya.
5. Selesai